KOMUNITAS AGAMA BAHAI DALAM KONTESTASI DAN AKOMODASI
DOI:
https://doi.org/10.56691/jurnalmultidisiplinerbharasa.v2i01.277Kata Kunci:
Eksistensi, Agama Bahai, Kontestasi dan AkomodasiAbstrak
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan konstestasi dan akomodasi agama Baha’i dalam eksistensinya di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif dengan dukungan pendekatan kepustakaan/ normatif. Penelusuran data melalui dokumen dan kajian ilmiah tentang agama Baha’i dalam kaitannya dengan konstestasi dan akomodasi di masyarakat. Analisis data melalui proses pengumpulan data; reduksi data; penyajian data; serta penarikan keputusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstestasi dan akomodasi agama Baha’i dilakukan melalui deprivatisasi agama, yaitu dengan meleburkan diri serta mengambil peran serta ke dalam masyarakat. Agama Baha’i sebagai minoritas dijadikan modal dalam komunikasi sosial. Agama Baha’i menonjolkan perbuatan baik dalam bermasyarakat. Hal ini dapat disebabkan oleh 2 (dua) faktor utama, pertama, agama Baha’i mengajarkan kebaikan; dan kedua, untuk menghindari persepsi buruk serta konflik dengan lingkungan. Konstestasi dan akomodasi agama Baha’i dilakukan melalui deprivatisasi agama, yaitu dengan meleburkan diri serta mengambil peran serta ke dalam masyarakat. Sementara itu dalam pandangan hukum, adanya kepercayaan dan agama lain diluar agama resmi di Indonesia, telah mencatatkan dirinya dalam review UU No 5 Tahun 1969, dimana UU ini dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) pada Pasal 28 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara wajib menghormati HAM. UU Nomor 5 Tahun 1969 dianggap telah melegalkan budaya diskriminasi. Penolakan review yang dilakukan oleh MK didasarkan pada perlunya regulasi yang mengatur keteraturan hidup dalam masyarakat tanpa konflik yang didasari oleh motif agama.
Kata kunci: Eksistensi, agama bahai, kontestasi dan akomodasi