PROBLEMATIKA WAKAF TUNAI?

Penulis

  • Puji Nurmaya UINSI Samarinda
  • Martina Ari Purnama UTP Surakarta
  • Muh. Rosid Universitas Islam Nusantara Bandung

DOI:

https://doi.org/10.56691/jurnalmultidisiplinerbharasa.v2i01.269

Kata Kunci:

Wakaf, Wakaf Tunai, Pemberdayaan Masyarakat

Abstrak

ABSTRAK

Wakaf tunai berpotensi dalam pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Hal ini diperkuat dengan regulasi melalui UU Wakaf dan Fatwa MUI, namun dalam pelaksanaan masih terdapat persoalan tentang mobilisasi dana, manajemen pengelolaan, dan perluasan pemanfaatan dananya.  Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan berbagai problematika pelaksanaan wakaf di Indonesia. Penelitian dalam tulisan ini menggunakan pendekatan normatif atau kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika pelaksanaan wakaf tidak hanya dari perspektif pemerintah, namun juga masyarakat dan lembaga ekonomi. Selain itu diperlukan implementasi yang lebih konkret mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Diterbitkan

06-03-2023