PPKN SUBJECTS CHANGED TO PANCASILA EDUCATION, HOW IS IT IMPLEMENTED?
DOI:
https://doi.org/10.56691/jurnalmultidisiplinerbharasa.v1i1.240Abstrak
Mata pelajaran Pancasila yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023 telah
melalui perjalanan panjang di dunia pendidikan, khususnya proses pembelajaran. Secara
historis, dunia pendidikan sebelumnya telah mengenal PMP (Pendidikan Moral Pancasila)
dan PPKn (Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan). Sejak tahun ini terbentuk,
matakuliah yang membahas tentang pancasila ini telah mengalami banyak perubahan, baik
dari segi materi maupun landasan dasar kurikulum dalam pendidikan itu sendiri. Hal ini
sebagai akibat dari salah satunya adalah amandemen UUD 1945. Tulisan ini bertujuan untuk
mengetahui implementasi mata pelajaran pancasla yang akan diterapkan sebagai pengganti
mata pelajaran PPKn. Penelitian adalah jenis penelitian normatif atau literatur. Pengumpulan
data melalui kajian pustaka berkaitan dengan fokus penelitian, berupa kajian pustaka, teori
dan dokumen. Sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif dengan triangulasi.
Hasilresearch menunjukkan, Kemendikbud pada awal tahun 2022 telah mengeluarkan
pedoman penerapan kurikulum sebagai upaya pemulihan pembelajaran, pasca pandemi
Covid-19. Ini berisi mata pelajaran pancasila yang menggantikan mata pelajaran ppkn.
Pelaksanaannya dilakukan dengan mempertimbangkan 2 (dua) aspek, yaitu: alokasi
intrakurikuler per tahun; dan alokasi proyek profil mahasiswa pancasila.
Kata Kunci : Mata Pelajaran, PPKn, Pancasila.