A CRITICAL STUDY OF THE EFFECTIVENESS OF CIVIL LAW ARRANGEMENTS IN THE PROTECTION OF INDIVIDUAL RIGHTS IN INDONESIA

Authors

  • Naufal Faeyza Universitas Cokroaminoto Yogyakarta
  • Shanum Adzkiya Universitas Muria Kudus
  • Arseva Dewantara Universitas Merdeka Malang

DOI:

https://doi.org/10.56691/jurnalmultidisiplinerbharasa.v4i01.429

Keywords:

hukum perdata, perlindungan hak individu, penegakan hukum

Abstract

Hukum perdata di Indonesia memiliki peran strategis dalam melindungi hakhak
individu sebagai bagian dari masyarakat hukum. Namun, efektivitas pengaturan
hukum perdata sering kali dipertanyakan karena adanya kesenjangan antara norma
hukum yang tertulis dan praktik implementasinya di lapangan. Artikel ini bertujuan
untuk melakukan kajian kritis terhadap efektivitas pengaturan hukum perdata dalam
memberikan perlindungan terhadap hak-hak individu di Indonesia. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis dokumen dan
wawancara mendalam terhadap para ahli hukum, praktisi, serta masyarakat yang
terlibat langsung dalam proses penyelesaian sengketa perdata. Fokus utama
penelitian adalah mengeksplorasi sejauh mana prinsip-prinsip hukum perdata dapat
diterapkan secara adil dan merata, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan
dengan hak milik, kontrak, dan keluarga. Hasil temuan menunjukkan bahwa
meskipun norma hukum perdata telah dirancang secara komprehensif, tantangan
utama terletak pada lemahnya penegakan hukum, minimnya pemahaman masyarakat
terhadap hukum, serta disparitas akses terhadap keadilan. Ketiga faktor tersebut
menjadi penghambat dalam mencapai tujuan utama hukum perdata, yaitu
perlindungan hak individu.

Author Biography

Naufal Faeyza, Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

 

 

Published

27-02-2025