Analisis Evaluasi Kebijakan Pada Cyber Security Perbankan
DOI:
https://doi.org/10.56772/trends.v1i1.290Kata Kunci:
Cyber security, Perbankan, Kejahatan siber, Evaluasi, KebijakanAbstrak
Bank menurut UU No.10 1998 merupakan lembaga lembaga perantara keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup banyak orang. Dalam rangka penyimpanan informasi dan data yang ada di bank diperlukan adanya cyber security karna perkembangan teknologi yang makin pesat membuat kejahatan siber itu ada. Dalam meningkatkan cyber security di perlukan adanya kebijakan agar tersetruktur dalam pemilihan teknologi yang akan di usung dalam peningkatan cyber security. Setelah kebijakan itu di usung perlu adanya evaluasi kebijakan agar bisa melihat ke efektifnya. Dalam review jurnal ini penulis melakukan review pada kejahatan siber pada sektor perbankan, teknologi yang dipakai dalam kebijakan meningkatkan cyber security pada perbankan, upaya pencegahan yang ada. Dari analisis evaluasi yang ada setiap perbankan memiliki kebijakan sendiri dalam menangani kejahatan siber dan juga setiap teknologi yang dipilih pasti memiliki sebuah celah yang bisa di manfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber.